Bisakah MEI pensiun?

Iklan

Pensiun bagi MEI merupakan isu yang relevan, terutama dengan perubahan pensiun yang dijadwalkan pada tahun 2024. Mulai tahun depan, MEI akan memperluas akses terhadap pensiun, yang dijamin oleh Lembaga Jaminan Sosial Nasional (MASUK).

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat ini, MEI harus memenuhi kriteria tertentu terkait usia dan waktu iuran. Perubahan-perubahan ini membuat formalisasi MEI menjadi lebih menarik, karena tidak hanya menawarkan keuntungan bisnis, namun juga jaminan pensiun.

Untuk menjamin hak pensiun, MEI harus selalu memperbarui iuran bulanannya. Iuran dihitung sebagai persentase dari upah minimum dan dapat bervariasi tergantung perubahan gaji minimum. Kontribusi ini diberikan melalui Dokumen Pengumpulan Simples Nacional (DAS) Pengusaha Mikro Perorangan.

Iklan

Tergantung pada bidang kegiatannya, ICMS dan/atau ISS mungkin juga dikenakan biaya. Mempertahankan iuran rutin dan mematuhi kewajiban perpajakan merupakan langkah mendasar bagi MEI untuk menikmati manfaat pensiun.

Lihat Lebih Banyak: Bagaimana saya tahu apakah saya akan menerima pengembalian pajak penghasilan?

Iklan

Persyaratan pensiun MEI

Persyaratan pensiun MEI antara lain usia minimum dan lama iuran di INSS. Selanjutnya, MEI dapat meminta Tunjangan Cacat Tetap, yang dikenal dengan pensiun cacat, sepanjang mereka dapat membuktikan keterbatasan yang menghalangi mereka dalam menjalankan aktivitas profesionalnya. Untuk melakukan hal ini, diperlukan masa tenggang iuran minimal 12 bulan.

Kontribusi dan manfaat jaminan sosial untuk MEI

MEI harus mengetahui kontribusi bulanan ke INSS, yang diberikan melalui DAS. Oleh karena itu, besaran iuran sebesar 5% pada upah minimum, dapat disesuaikan. Pembayaran iuran yang benar dan teratur sangat penting untuk menjamin akses terhadap manfaat pensiun dan jaminan sosial lainnya. Dengan perubahan yang dijadwalkan pada tahun 2024, diharapkan akan ada lebih banyak perbaikan yang diterapkan pada kategori MEI, sehingga formalisasi menjadi lebih bermanfaat.

Ringkasnya, MEI berhak mendapatkan pensiun, sepanjang memenuhi persyaratan usia, jangka waktu iuran, dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Perubahan yang direncanakan pada tahun 2024 memperluas manfaat ini, memperkuat pentingnya formalisasi dan keteraturan dalam iuran.