Pajak Penghasilan yang Dipotong: Panduan Langkah demi Langkah untuk Melakukan Penarikan

Iklan

Jika Anda masih belum menerima jumlah pengembalian Pajak Penghasilan Anda, alasannya kemungkinan besar karena jumlah tersebut ditahan. Pahami detailnya!

Jika uang pengembalian Pajak Penghasilan Anda masih belum sampai kepada Anda, mungkin penahanan jumlah tersebut menjadi penyebabnya. Mengenai hal ini, Receita Federal melakukan pembayaran tahap terakhir pengembalian tersebut Jumat lalu (29).

Baca juga: Bantuan Baru Sebesar R$1320 Disetujui bagi Pendapatan di Bawah 5 Upah Minimum!

Namun, beberapa wajib pajak, karena mengalami masalah dengan pelaporan, sayangnya masuk dalam pemeriksaan ketat dan tidak menerima jumlah yang seharusnya. Temukan pada poin-poin berikutnya cara melakukan prosedur yang diperlukan untuk mencairkan jumlah pengembalian yang bersangkutan.

Memeriksa Status Pajak Penghasilan saya

Jika jumlah pengembalian tersebut masih belum sampai kepada Anda, kemungkinan pemeriksaan ketat telah menahan pelaporan Anda. Namun, ada metode sederhana untuk memeriksa status Anda: kunjungi area terbatas e-CAC, masuk, lalu buka bagian “Pajak Penghasilan Saya (Ringkasan Dirpf)”.

Selanjutnya, Anda perlu mengakses bagian yang disebut “Layanan PPh”. Di sana, Anda dapat memeriksa perincian mengenai alasan SPT Pajak Penghasilan Anda tertahan dan kemudian melakukan pembetulan.

Berapa banyak wajib pajak yang menghadapi pemeriksaan pajak pada tahun 2023?

Menurut data yang dirilis mengenai Pajak Penghasilan tahun ini, 3,1% SPT yang disampaikan masuk dalam pemeriksaan pajak. Jumlah tersebut setara dengan 1.366.778 SPT, dari lebih dari 43,4 juta SPT yang disampaikan.

Dengan demikian, orang-orang yang menghadapi pemeriksaan pajak perlu melakukan proses pembetulan agar SPT dapat diproses dengan benar. Setelah masalah terselesaikan, mereka seharusnya dapat mengajukan permohonan untuk menerima restitusi.

Menerima restitusi Pajak Penghasilan

Setelah semua hal yang berkaitan dengan SPT terselesaikan, wajib pajak menjadi berhak menerima jumlah restitusi. Dengan demikian, ia dapat menerima jumlah tersebut secara normal ke rekening yang ditentukan saat menyampaikan SPT.

Baca juga: Uang Tambahan: Cari Tahu Apakah Anda Berhak Mendapatkan Tunjangan Baru Sebesar R$ 300

Namun, jika wajib pajak membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk mencairkan dana tersebut, permohonan harus dilakukan melalui e-CAC. Cukup akses bagian “Deklarasi dan Laporan” serta “Pajak Penghasilan Saya”, lalu klik “Meminta pengembalian dana yang belum dicairkan di jaringan bank”.




Situs ini adalah platform independen untuk konten informatif dan periklanan. Kami tidak memiliki hubungan, kemitraan, perwakilan, otorisasi, sponsor, atau dukungan resmi dari merek, perusahaan, institusi, program, atau layanan apa pun yang disebutkan, kecuali jika dinyatakan secara tegas.

Informasi yang dipublikasikan semata-mata bertujuan informatif dan dapat diubah, ditangguhkan, atau dihapus kapan saja oleh pihak yang bertanggung jawab. Meskipun kami berupaya menjaga agar konten tetap terbaru dan akurat, kami tidak menjamin keakuratan, keterkinian, ketersediaan, atau kesesuaiannya untuk situasi tertentu.

Kami tidak melakukan penjualan, memproses pembayaran, memberikan kredit, menyalurkan manfaat, mengirimkan produk, atau berpartisipasi secara langsung dalam pengadaan layanan apa pun yang diiklankan. Demikian pula, kami tidak menjamin persetujuan, kelayakan, penerimaan manfaat, hadiah, produk, diskon, atau hasil tertentu apa pun yang timbul dari informasi yang disajikan.

Situs ini dapat menampilkan iklan, tautan bersponsor, dan konten afiliasi, yang dapat memberi kami kompensasi. Kompensasi finansial apa pun tidak memengaruhi kewajiban untuk memberikan informasi dan tidak menciptakan hubungan resmi dengan merek yang disebutkan.

Pengguna bertanggung jawab untuk memverifikasi langsung melalui saluran resmi perusahaan dan institusi semua informasi, aturan, ketentuan, dan persyaratan sebelum mengambil keputusan apa pun. Kami tidak bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasarkan konten yang dipublikasikan maupun atas perubahan, ketidaktersediaan, kesalahan, atau tindakan pihak ketiga yang mungkin terjadi.

Rocket Media Tecnologia SA | CNPJ: 54.212.505/0001-49