Iklan
Dalam waktu dekat, akan ada kenaikan tagihan listrik. Simak cara mendapatkan diskon listrik yang diberikan oleh pemerintah!
Sebuah perkiraan yang disampaikan oleh direktur jenderal Agência Nacional de Energia Elétrica (Aneel), Sandoval Feitosa, menunjukkan bahwa tagihan listrik diperkirakan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,9% pada 2023. Nilai ini dapat bervariasi sesuai wilayah, dengan wilayah Utara menjadi yang paling terdampak, dengan kenaikan sebesar 17,6%.
Namun, hanya sedikit orang yang mengetahui bahwa ada program bernama Tarifa Sosial de Energia Elétrica, yang dibuat berdasarkan undang-undang tahun 2002, yang menawarkan diskon kepada konsumen yang termasuk dalam Subkelas Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah. Melalui program sosial ini, Anda dapat memperoleh diskon bahkan pembebasan tagihan listrik. Simak!
Tarifa Sosial de Energia Elétrica ditujukan bagi orang-orang yang memenuhi setidaknya salah satu persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam Cadastro Único untuk Program Sosial Pemerintah Federal (CadÚnico), dengan pendapatan keluarga bulanan sama dengan atau kurang dari setengah upah minimum (R$ 660,00) per orang;
- Menjadi penerima Manfaat Pembayaran Berkelanjutan (BPC);
- Memiliki pendapatan keluarga hingga tiga upah minimum (R$ 3.960,00), dengan syarat terdapat anggota keluarga yang memiliki penyakit atau disabilitas (fisik, motorik, pendengaran, penglihatan, intelektual, atau majemuk) dan sedang menjalani perawatan medis atau terapi yang mengharuskan penggunaan perangkat listrik secara terus-menerus. Dalam hal ini, keluarga juga harus terdaftar di CadÚnico.
Diskon tagihan listrik
Diskon tagihan listrik yang ditawarkan oleh Tarifa Social bervariasi sesuai dengan konsumsi penerima manfaat. Simak!
- Hingga 30 kWh: diskon 65%;
- Dari 31 hingga 100 kWh: diskon 40%;
- Dari 101 hingga 220 kWh: diskon 10%;
- Di atas 220 kWh: tanpa diskon.
Untuk keluarga adat dan quilombola yang terdaftar di CadÚnico, diskonnya berbeda:
- Hingga 30 kWh: diskon 100%;
- Dari 31 hingga 100 kWh: diskon 40%;
- Dari 101 hingga 220 kWh: diskon 10%;
- Di atas 220 kWh: tanpa diskon.
Penting untuk ditekankan bahwa Tarifa Social diberikan secara otomatis kepada keluarga yang berhak, sehingga tidak perlu mengajukan manfaat tersebut.