Gaji ke-13 bagi pensiunan menjadi topik yang menimbulkan banyak keraguan. Lagi pula, bagaimana manfaatnya bagi mereka yang sudah pensiun? Pertama, penting untuk diketahui bahwa pensiunan berhak mendapatkan gaji ke-13, sama seperti pekerja aktif. Tunjangan ini bersifat hukum dan mewakili keringanan finansial yang signifikan bagi banyak orang.
Manfaat ini dihitung berdasarkan total nilai pensiun. Dengan cara ini, pensiunan menerima penghasilan tambahan yang setara dengan jumlah yang diterimanya setiap bulan. Tanggal 13 jatuh dalam dua bagian, dengan tanggal dan aturan tertentu. Angsuran pertama sebesar nilai 50% dibayarkan dalam jangka waktu yang ditentukan INSS, biasanya pada pertengahan tahun.
Lihat Lebih Banyak: Bagaimana cara kerja pensiun ke-13 bagi pensiunan?
Angsuran pertama tanggal 13 bagi yang sudah pensiun
Angsuran pertama dari gaji ke-13 Bagi para pensiunan, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu. Biasanya jatuh antara bulan Agustus dan September. Menariknya, porsi tersebut tidak dikenakan diskon, seperti Pajak Penghasilan misalnya. Artinya, pensiunan menerima setengah dari jumlah pensiunnya secara penuh. Uang muka ini adalah peluang besar untuk mengatur keuangan Anda atau bahkan berinvestasi.
Angsuran kedua dan diskon
Adapun angsuran kedua tanggal 13 bagi yang sudah pensiun jatuh pada akhir tahun, biasanya pada bulan November. Berbeda dengan cicilan pertama, cicilan ini mungkin mendapat diskon Pajak Penghasilan, tergantung total nilai pensiunnya. Oleh karena itu, penting bagi para pensiunan untuk memperhatikan rincian ini untuk merencanakan pengeluaran mereka. Oleh karena itu, gaji ke-13 merupakan hak yang memberikan lebih banyak kenyamanan dan keamanan finansial bagi para pensiunan, sehingga berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik.