Iklan
Kelas nasabah Caixa Econômica ini dapat mengakses fasilitas kredit yang luar biasa; simak rincian manfaat ini.
Jika Anda merupakan nasabah Caixa Econômica Federal (CEF) dan memiliki disabilitas, Anda dapat memperoleh fasilitas kredit mulai dari R$ 5 ribu hingga R$ 30 ribu untuk berinvestasi pada peralatan atau layanan yang meningkatkan kualitas hidup Anda.
Fasilitas ini adalah Kredit untuk Penyandang Disabilitas (PcD) dari Caixa. Di sini, suku bunga lebih ringan, jangka waktu pembiayaan lebih panjang, dan penilaian kredit disederhanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi keuangan penerima manfaat.
Selain itu, penting untuk memperhatikan persyaratan, serta bunga dan jangka waktu pelunasan. Dengan demikian, simak informasi selengkapnya tentang Kredit PcD berikut ini dan pahami cara mengajukan layanan ini.
Bagaimana Kredit PcD dari Caixa beroperasi?
Untuk mengajukan kredit, Anda wajib menunjukkan pendapatan yang memenuhi kriteria Caixa. Selain itu, Anda harus menyiapkan dokumen yang sesuai, seperti bukti pendapatan dan tempat tinggal, dokumen identitas, serta surat keterangan medis yang membuktikan disabilitas.
Baca juga: Ketahui semua tentang Valores a Receber
Pengajuan dilakukan secara langsung di cabang Caixa, dan setiap kasus dianalisis secara individual. Oleh karena itu, persetujuan bergantung pada kebijakan dan kriteria internal bank. Suku bunga disesuaikan dengan pendapatan Anda dan ditetapkan sebagai berikut:
- Pendapatan hingga R$ 6.600 – suku bunga tahunan 6%;
- Pendapatan antara R$ 6.600 dan R$ 13.200 – suku bunga tahunan 7,5%.
Setelah kredit dicairkan, Anda memiliki waktu 60 bulan untuk melunasinya dan dapat menggunakannya untuk berbagai produk dan layanan, seperti:
- Pembelian kursi roda;
- Prostesis;
- Ortesis;
- Alat bantu dengar;
- Adaptasi properti;
- Peralatan bantu untuk penglihatan, suara, dan pendengaran.
Batasan Caixa
Caixa melarang adanya hubungan keluarga apa pun antara pemohon kredit PcD dan pedagang atau pemasok yang berpartisipasi dalam transaksi. Oleh karena itu, tidak boleh ada hubungan kekerabatan apa pun, baik sebagai mitra usaha maupun kerabat dekat, dengan pemilik atau pihak yang terkait dengan perusahaan.